BAWASLU PROVINSI BALI MENGGELAR RAPAT KERJA EVALUASI PENINDAKAN PELANGGARAN PEMILU 2019 dan PERSIAPAN MENGHADAPI PILKADA TAHUN 2020
|
Reformasi lembaga pada masa kini harus menerapkan asas tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran. Ketiga hal tersebut penting karena sebuah lembaga harus memiliki keselarasan fungsi dalam melaksanakan mandat dan kemampuan dalam menghadapi tantangan. Salah satu bagian dari reformasi tersebut adalah melaksanakan evaluasi kelembagaan. Evaluasi sendiri sangat penting dilaksanakan, dimana tujuan dari diadakannya evaluasi ialah untuk mengetahui apakah pelaksanaan tugas-tugas yang dilaksanakan sudah sesuai kepada perancangan kegiatan yang direncanakan sebelumnya.
Bawaslu Provinsi Bali dalam upayanya melaksanakan Reformasi Lembaga khususnya dalam bidang Penanganan Pelanggaran Pemilu, pada tanggal 10 s/d 12 November 2019 menggelar “Rapat Kerja Evaluasi Penindakan Pelanggaran Pemilu 2019 Dan Persiapan Menghadapi Pilkada Tahun 2020” di Grand Palace Hotel Sanur Bali
Kegiatan ini yang dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Ibu Ratna Dewi Pitalolo, dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu Provinsi Bali, dan Kordiv PP Bawaslu Kab/Kota se-Bali serta jajaran Sekretariat bawaslu Provinsi Bali.