Bawaslu Provinsi Bali menggelar Rapat Daring terkait Penataan PPID
|
Senin, 18 Mei 2020 – Bawaslu Provinsi Bali mengadakan Rapat Daring terkait Penataan PPID Bawaslu Provinsi Bali antara Pimpinan Komisioner dengan Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali.
Rapat yang dimulai dari pukul 11.00 – 13.30 wita ini sebagai tindak lanjut atas Evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI terkait pelayanan informasi publik PPID Bawaslu Provinsi Bali Tahun 2019. Rapat dibuka oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin I Ketut Rudia dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, Kordiv Pengawasan dan Hubal I Wayan Widyardana Putra, Kordiv Penyelesaian Sengketa I Ketut Sunadra, Kordiv Penindakan Pelanggaran I Wayan Wirka dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali
Rapat ini membahas perbaikan yang sudah dan akan dilakukan atas evaluasi dari Bawaslu RI dan penyusunan SOP Pelayanan Informasi Publik serta penyusunan Daftar Informasi Publik PPID Bawaslu Provinsi Bali