Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jembrana Kawal Coktas, Pastikan Hak Pilih Pemilih Rentan di Desa Budeng dan Yeh Kuning

Foto

Bawaslu Jembrana Kawal Coktas, Pastikan Hak Pilih Pemilih Rentan di Desa Budeng dan Yeh Kuning
 

Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap warga memiliki hak pilih yang terjamin. Rabu (17/9/2025), Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) bersama tim melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan KPU Jembrana di Kecamatan Negara, tepatnya di Desa Budeng dan Desa Yeh Kuning.

Fokus pengawasan kali ini menyasar pemilih kategori usia rentan. Dari hasil kegiatan, tercatat ada dua orang pemilih yang masuk dalam kategori tersebut, masing-masing satu orang di Desa Budeng dan satu orang di Desa Yeh Kuning.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Jembrana menegaskan, pengawasan Coktas bagi pemilih rentan sangat penting untuk memastikan mereka tetap terdata dengan baik dalam daftar pemilih.

Pemilih rentan, baik karena faktor usia lanjut, kondisi kesehatan, maupun keterbatasan fisik, harus tetap mendapat perhatian. Pengawasan ini dilakukan agar tidak ada satu pun hak pilih yang terabaikan

Selain mengawasi proses pencocokan data, tim Bawaslu juga memastikan petugas KPU menjalankan prosedur sesuai aturan, termasuk saat berinteraksi dengan pemilih rentan.

Pengawasan di lapangan ini menjadi bukti bahwa Bawaslu Jembrana tidak hanya fokus pada angka, tetapi juga pada sisi kemanusiaan: memastikan setiap suara memiliki nilai yang sama.

Dengan pengawasan berlapis seperti ini, diharapkan Pilkada Jembrana 2025 bisa berjalan inklusif, ramah bagi semua kelompok, termasuk pemilih lanjut usia dan pemilih dengan kebutuhan khusus.

Humas Bawaslu Jembrana