Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Jembrana Temui Ketua DPRD Jembrana

Foto

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Jembrana Temui Ketua DPRD Jembrana

Jembrana - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Kegiatan berlangsung hangat di ruang rapat Ketua DPRD, Selasa (21/4/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, menyampaikan apresiasi atas waktu yang diberikan. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari instruksi Bawaslu RI sebagai upaya memperkuat eksistensi lembaga pada masa non-tahapan, sekaligus sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu ke depan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, menambahkan bahwa konsolidasi demokrasi dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Menurutnya, kegiatan ini penting dilaksanakan pasca tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, terutama untuk merespons dinamika dan isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia juga mengapresiasi kondisi Kabupaten Jembrana yang tetap kondusif selama pelaksanaan tahapan pemilu. Hal tersebut dinilai tidak terlepas dari peran aktif masyarakat serta seluruh pihak yang turut menjaga jalannya proses demokrasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan apresiasi langkah Bawaslu dalam memperkuat demokrasi, serta mendorong agar upaya-upaya konsolidasi terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam diskusi, turut disinggung sejumlah isu strategis, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi terkait skema pemilu dan pemilihan yang dilaksanakan pada tahun berbeda. Disampaikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, meskipun dalam implementasinya masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan.

 

Humas Bawaslu Jembrana