Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BALI SASAR IHDN DALAM RANGKA SOSIALIASI PENGAWASAN PEMILU

BAWASLU BALI SASAR IHDN DALAM RANGKA SOSIALIASI PENGAWASAN PEMILU

Selasa 30 Oktober 2018, bertempat di Kampus Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar (IHDN) Jl. Kenyeri Nomor 57 Denpasar, Bawaslu Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu, kegiatan kali ini menyasar mahasiswa/i Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar (IHDN) sejumlah 50 orang. Harapan dengan diselenggarakannya sosialisasi ini ialah meningkatkan partisipasi/keterlibatan masyarakat/mahasiswa/i dalam pengawasan pemilu tahun 2019 dan menjadi agen-agen perubahan demokrasi untuk dapat menularkan partisipasi dalam pengawasan pemilu.

Sosialisasi kali ini menghadirkan 4 orang narasumber dari unsur Bawaslu, Akademisi, Pemerhati Pemilu. Kegiatan sosialisasi diawali dengan pembukaaan secara resmi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penyampaian laporan panitia kegiatan yang dibawakan oleh Kasubag TP3 Bawaslu Provinsi Bali Kadek Suadnyana Puriyanto.

Penyampaian Materi I oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra, SE membawakan materi dengan tema Pengawasan Pemilu serta Partisipatif Pengawasan Pemilu. Penyampaian Materi II oleh Rektor Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si dengan tema Keterlibatan Perguruan Tinggi Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2019.

Penyampaian Materi III oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, SH membawakan materi dengan tema Kewenangan Bawaslu Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2019. Penyampaian Materi IV oleh narasumber pemerhati pemilu I Made Ariawan Payuse, beliau mengangkat tema Mahasiswa Mau Apa? Peran Mahasiswa/i Dalam Pemilu.

Adapun inti dari penyampaian materi keempat narasumber tersebut adalah bahwa pengawasan pemilu tidak dapat hanya diidentikkan dengan Bawaslu , tetapi peran-peran dari masyarakat salah satunya adalah mahasiswa/i sangat diperlukan, guna sebagai bentuk upaya untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil, disamping itu juga adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu adalah bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya. Kegiatan pengawasan/pemantauan ini juga merupakan upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara dan kedaulatan rakyat di dalam penyelenggaraan negara.

Seusai sesi diskusi dengan para peserta, kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu kemudian ditutup oleh Anggota Bawaslu Bali didampingi Kasubag TP3 Bawaslu Bali.