Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali bersama Kwarda Bali Deklarasi TOLAK POLITIK UANG, POLITISASI SARA dan HOAX

Bawaslu Bali bersama Kwarda Bali Deklarasi TOLAK POLITIK UANG, POLITISASI SARA dan HOAX

Denpasar, Bawaslu Bali - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang dilaksanakan ditengah Pandemi Virus Covid-19, Bawaslu Provinsi Bali menggandeng Gerakan Pramuka Bali melakukan deklarasi Tolak Politik Uang, Politisasi Sara, dan Hoax di Gedung Kwarda Bali para hari Jumat (14/8). Deklarasi ini dilakukan setelah pelantikan dan pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu.

Pilkada 2020 yang dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19 sangat rentan terjadi Politik Uang karena Covid-19 ini menyebabkan perputaran perekonomian masyarakat menurun. Sehingga perlu dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai larangan-larangan praktik politik uang. politik uang atau lebih dikenal dengan money politik adalah sebuah tindakan kejahatan dalam pelaksanaan pemilu yang dapat merusak tujuan demokrasi.  Disamping hal tersebut, Politisasi SARA juga sangat berbahaya ditengah kemajemukan masyatakat di Indonesia, khususnya di Bali sendiri begitu banyak ada klan, soroh dan marga. Sedikit gesekan bisa menimbulkan perpecahan. Selain itu juga belakangan ini dengan adanya kemajuan teknologi dan penyebaran informasi yang cepat, banyak informasi informasi yang belum tentu kebenarannya menyebar dengan cepat melalui media sosial yang bisa menimbulkan gesekan-gesekan dimasyarakat.

Oleh karena hal tersebut, Bawaslu Provinsi Bali beserta jajaran berkomitmen dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 6 Kabupaten/Kota (Badung, Bangli, Tabanan, Jembrana, Karangasem dan Kota Denpasar) untuk mengajak semua lapisan Masyarakat Menolak Politik Uang, Politisasi Sara dan Hoax, sehingga dapat mewujudkan Pilkada yang berintegritas, demokratis Luber dan Jurdil dan berharap Gerakan Pramuka Bali dapat ikut memantau dan mensukseskan Pilkada serentak 2020 bebas dari Politik Uang, Politisasi Sara, dan Hoax