Apel Siaga Dalam Jaringan, Bali Siap Pemilihan Serentak 9 Desember 2020
|
Denpasar - KPU Provinsi Bali menggelar Apel Siaga Dalam Jaringan (Daring) yang bertema “Bali Siap Pemilihan Serentak 9 Desember 2020” yang mengikutsertakan KPU beserta Jajaran, Bawaslu Beserta jajaran, Kapolres Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan, Dandim Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan, dan juga turut hadir, Ketua KPU Republik Indonesia, Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, Gubernur Bali yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Kapolda Bali, Pangdam Militer IX/Udayana Kurnia Dewantara, dan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Kamis (2/7/2020).
Selain itu, turut hadir Ketua Bawaslu Bali Ketut Aryani, Anggota/Kordiv Hukum Humas dan Datin Bawaslu Bali I Ketut Rudia, Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali I Wayan Wirka, dan Anggota/Kordiv Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Bali I Ketut Sunadra serta Kabag Hukum dan Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Bali
Maksud dari kegiatan Apel Siaga ini dilaksanakan adalah, memastikan kesiapan masing-masing jajaran, KPU, Bawaslu dan Stakeholder di Provinsi Bali dalam pelaksanaan Pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan tetap memperhatikan Protocol Kesehatan Covid-19 agar tetap mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19.
Ketut Ariyani menyampaikan bahwa seluruh Jajaran Bawaslu dari tingkat Kabupaten/Kota sampai tingkat desa menyatakan siap untuk mengawasi secara penuh pelaksanaan Tahapan Pilkada serentak 2020 dengan Protocol Kesehatan.
Ketua KPU Provinsi Bali juga menyampaikan kesiapan jajarannya di dalam melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar di 6 kabupaten/Kota se-Bali yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Tabanan.
Arief Budiman dalam arahannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pilkada 2020 harus siap secara jumlah personil maupun pelaksanaan agar proses pelaksanaan Pilkada tepat waktu. Selain itu, pelaksanaan pilkada setentak 2020 harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan dalam pelaksanaan tahapan KPU senantiasa berkoordinasi dengan gugus tugas.
Abhan mengapresiasi kegiatan Apel Siaga Dalam Jaringan yang diselenggarakan oleh KPU untuk mengecek kesiapan semua penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait. Perlu diketahui bahwa Pilkada 2020 dilaksanakan dengan model baru, dimana pelaksanaannya di tengah pandemi covid 19 dan harus menggunakan protokol covid- 19. Dari kegiatan ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran sudah siap melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020 di wilayah Bali. Abhan menambahkan bahwa untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 berjalan dengan baik perlu adanya saling komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara dan seluruh stakeholder terkait. Diakhir arahannya Ketua Bawaslu RI menyampaikan ucapan Selamat bekerja dan melaksanakan tugas - tugas pilkada serentak 2020 kepada seluruh jajaran baik KPU maupun Bawaslu.
Tjokorda Oka Artha Ardana menyampaikan perlu antisipasi ekstra dari seluruh jajaran dengan adanya wabah Covid -19 pada penyelenggaraan pilkada 2020 ini. Pilkada harus tetap berjalan untuk memastikan berlangsungnya proses demokrasi Indonesia. Dimana Pemerintah Provinsi Bali sedang menuju kea rah Bali Era Baru. Kemudian dilanjutkan arahan dari Kapolda Bali, Pangdam Militer IX/Udayana dan Ketua DPRD Bali.