AKHIRNYA SAKA ADHYASTA PEMILU KWARTIR DAERAH BALI TERBENTUK
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Setelah melalui proses yang panjang mulai dari Penandanganan MOU antara Bawaslu Bali dan Kwarda Gerakan Pramuka Bali dan Perkemahan Bakti Pemilu yang dilaksanakan pada bulan Desember 2019 dan tertundanya Pengukuhan dan pelantikan dikarenakan pandemi virus Covid-19, akhirnya pada tanggal 14 Agustus 2020 Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Daerah Bali secara Resmi telah dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Bali (I Made Rentin) yang ditandai dengan pengucapan Tri Satya Pramuka serta penyerahan Pataka Saka Adhyasta Pemilu oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Bali kepada Ketua Mabisaka Adhyasta Pemilu (Ketut Ariyani).
Susunan pengurus Saka Adhyasta Pemilu yang dilantik adalah Mabisaka, Pimpinan Saka, Pamong dan Instruktur Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Daerah Bali masa bakti 2020-2023. Personil pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Daerah Bali terdiri dari jajaran Kwarda Gerakan Pramuka Bali dan Bawaslu Provinsi Bali.
Tujuan dibentuknya Saka Adhyasta Pemilu adalah sebagai media pendidikan politik dan pembentukan kader-kader pengawal demokrasi untuk mewujudkan pemilu/pemilihan di Indonesia yang Luber dan Jurdil.
"Agar Saka Adhyasta Pemilu ini bisa berjalan sesuai rencana dengan apa yang diharapkan dan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu di 9 Kabupaten/Kota se-Bali bisa segera terlaksana" ucap Ketut Ariyani (Ketua Bawaslu Bali) dalam sambutannya.
Semoga ini menjadi awal yang baik dalam pembentukan kader-kader pengawal demokrasi. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawasku tegakkan keadilan pemilu.