Agenda Kegiatan Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) Bawaslu
|
Berikut kami sampaikan agenda kegiatan untuk Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) Bawaslu
- Pendaftaran Daring
- Pendaftaran peserta 5-11 April 2020
- Seleksi peserta 12-30 April 2020
Calon peserta diseleksi oleh Bawaslu Provinsi dibantu Bawaslu Kabupaten/Kota. Verifikasi (MS/TMS) dilakukan sepenuhnya melalui sistem www.bawaslu.net/skpp. Pengumuan kelulusan disampaikan dengan menyampaikan username dan password melalui email masing-masing peserta.
- Pembelajaran audio visual
- Kegiatan ini dilaksanakan pada 2 - 31 Mei 2020.
- Peserta belajar dengan cara menonton video sesuai dengan topik, merangkum materi dan membaca bahan bacaan yang disediakan oleh tenaga pengajar dalam sistem.
- Peserta yang lulus proses pembelajaran audio visual ini dapat mengikuti tahap berikutnya yaitu, diskusi daring bersama Bawaslu Provinsi dibantu Pokja dan Bawaslu Kabupaten/Kota
- Diskusi Daring
- Kegiatan ini dilaksanakan pada 1 Juni hingga 15 Juni 2020.
- Peserta belajar dengan berdiskusi bersama dengan para tenaga pengajar dalam satu forum daring yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi dibantu Pokja dan Bawaslu Kabupaten/Kota
- Diskusi diselenggarakan dengan menggunakan aplikasi Zoom, Google Meet, dan sejenisnya sesuai ketersediaan aplikasi yang dimiliki oleh Bawaslu Provinsi dan atau Kabupaten/Kota.
- Diskusi daring diikuti oleh kurang lebih 200 orang. 1 Peserta mengikuti diskusi daring 1 kali. Sifat diskusi adalah pendalaman dari materi audio visual.
- Dalam hal peserta di satu provinsi mencapai lebih dari 1.000 orang, Bawaslu Provinsi dapat melimpahkan tanggung jawab ke Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Diskusi Daring terhadap peserta yang lulus dalam pembelajaran audio visual.
- Web Chat Grup
Peserta melakukan komunikasi dan belajar intensif dalam ruang komunikasi chating grup bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Koordinasi Bawaslu Provinsi. Web Chat group dilakukan misalnya WA Groups.
- Ujian Daring
- Pelaksanaan ujian daring dilaksanakan 17 - 30 Juni 2020
- Pelaksanaan Ujian Daring difasilitasi oleh Bawaslu RI
- Peserta yang telah mengikuti materi audio visual dan diskusi daring, dapat mengikuti ujian daring.
- Hasil ujian diumumkan oleh Bawaslu.
- Setelah lulus dalam ujian daring, peserta SKPP Daring mendapatkan sertifikat dari Bawaslu RI.