SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU/PEMILIHAN PARTISIPATIF MELALUI PERKEMAHAN BAKTI PEMILU YANG BERTEMA SINERGITAS BAWASLU DENGAN PRAMUKA DALAM MEWUJUDKAN PEMILU/PEMILIHAN LUBER JURDIL
|
TABANAN, Bawaslu Provinsi Bali menggandeng Kwarda dan Kwarcab se-Provinsi Bali untuk bersama membangun sinergitas kelembagaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan. sinergitas tersebut diawali dengan pelaksanaan kegiatan "Sosialisasi Pengawasan Pemilu/Pemilihan Partisipatif melalui Perkemahan Bakti Pemilu/Pemilihan".
Sebanyak 230 peserta dari golongan pramuka perwakilan Kwarda dan Kwarcab se-Provinsi Bali dan perwakilan dari Bawaslu Kab/Kota se-Bali terlibat dalam kegiatan perkemahan selama 3 hari. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 13 s.d 15 Desember 2019 bertempat di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan Saka Adhyasta Pemilu yang diharapkan dapat turut berperan dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu agar berjalan bebas dan adil dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu/Pemilihan.
Melalui kegiatan perkemahan ini, para komisioner Bawaslu Provinsi Bali menjelaskan struktur Bawaslu Bali beserta jajarannya, dan mengajak peserta untuk mengenal tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dengan fungsi pengawasan. Dimulai dari peran Bawaslu dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan, langkah-langkah Bawaslu dalam Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Provinsi Bali, Bapak I Wayan Widyardana Putra, SE. menyampaikan juga bagaimana pramuka dapat berperan dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan lewat Saka Adhyasta yang diharapkan dapat menjadi pelopor dan inspirator bagi pemuda-pemudi bangsa untuk dapat berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan.