Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018
|
8 Mei 2018, bertempat di Bali Kepundung Hotel, Panwaslu Kota Denpasar mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pilkada dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Kegiatan kali ini mengundang 50 orang peserta yang meliputi unsur Tim Penggerak PKK Desa se Kota Denpasar dan kalangan Mahasiswa yang ada di Kota Denpasar. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana, S.Sos. Dalam sambutannya disampaikan bahwa proses pengawasan tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat, sehingga diharapkan kepada masyarakat jika melihat adanya dugaan pelanggaran di sekitarnya dapat langsung melapor ke jajaran Panwaslu Kota Denpasar. Kegiatan sosialisasi ini diisi oleh tiga narasumber diantaranya, Dr. Drs. I Made Wena, M.Si selaku praktisi dalam proses kepemiluan yang sebelumnya juga pernah menjadi Ketua Panwaslu Provinsi Bali dengan membawakan materi "Meminimalisir Adanya Pelanggaran dalam Proses Pilkada". Materi selanjutnya dibawakan oleh Kordiv PHL I Nyoman Gede Putra Wiratma, ST yang menekankan pada peran vital masyarakat dalam proses pengawasan. Materi terakhir dibawakan oleh Kordiv HPP Putu Arnata, ST yang membawakan materi tentang dasar hukum yang digunakan dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 yang sedang berlangsung saat ini. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama.