Lompat ke isi utama

Berita

Serapan Anggaran Jadi Sorotan,Bawaslu Bali Perkuat Akuntabilitas

FOTO

Denpasar, Senin (12 Oktober 2026) — Bawaslu Provinsi Bali menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien menyusul masih rendahnya realisasi serapan anggaran pada sejumlah satuan kerja kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan bahwa berdasarkan data keuangan provinsi, masih terdapat satuan kerja kabupaten/kota dengan serapan anggaran yang minim. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal, termasuk melalui evaluasi dan kemungkinan revisi anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali turut menyoroti serapan anggaran pada satuan kerja nonmandiri yang masih berada di bawah 75 persen. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan langkah penyelesaian melalui revisi anggaran di tingkat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) melalui mekanisme yang berlaku, apabila diperlukan.

Selain pengelolaan anggaran, penguatan kelembagaan juga menjadi perhatian, khususnya terkait kesiapan sumber daya manusia dan struktur organisasi untuk mendukung kemandirian satuan kerja. Pemenuhan parameter kelembagaan tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, percepatan realisasi anggaran pada Oktober dan November 2026 menjadi salah satu perhatian agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai perencanaan. Sementara itu, pengelolaan anggaran di lingkungan Kesbangpol dilaporkan telah berjalan dengan realisasi sekitar 90 persen.

Melalui evaluasi ini, pengelolaan anggaran diharapkan semakin terarah, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap satuan kerja perlu memastikan anggaran digunakan sesuai kebutuhan dan ketentuan, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan secara optimal