RAPAT PENATAAN KEHUMASAN DAN PPID DI LINGKUNGAN BAWASLU PROVINSI BALI
|
Senin, 9 Maret 2020, Bawaslu Provinsi Bali mengadakan rapat Penataan Kehumasan dan Pengelolaan PPID Bawaslu Provinsi Bali, Rapat ini bertujuan untuk mensosialisasikan bagaimana peran Kehumasan dan Penataan website dan PPID Bawaslu Provinsi Bali.
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan “Kehumasan dan PPID sangat penting karena merupakan wajah lembaga dengan stakeholder, Selama ini pengelolaan kehumasan dan PPID belum optimal, semoga kedepan menjadi lebih baik lagi. Yg pertama, setiap akun medsos dicatat bukan hanya di provinsi, namun juga di kab/kota diminta secara resmi. WA group dengan mitra kerja seperti Sentra Gakkumdu harus diurus dengan baik”.
Menurut I Ketut Rudia Selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bali “Peranan humas sama dengan peranan wartawan. Apabila terdapat citra yang tidak bagus terhadap lembaga tertentu, peran humas adalah untuk membela dan memperbaiki citra lembaga tersebut. Meskipun setelah 2020-2024 tidak terdapat pilkada dan pemilu, harus kita isi tahun-tahun tersebut dengan kerja-kerja humas”.
Senada dengan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, I Wayan Wirka juga menyampaikan “ PPID merupakan wajah dari lembaga, dan terkait informasi publik, kita harus mengemas berita tersebut seapik mungkin serta tetap menyajikan fakta – fakta, dan bagaimana mengedukasi masyarakat melalui sebuah berita tersebut”.