RAPAT KOORDINASI EVALUASI SENTRAGAKKUMDU TAHUN 2015
|
Denpasar, Bawaslu Bali, bertempat di Puri Dalem Hotel, tanggal 30 sampai dengan 31 Desember 2015, Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu. Rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi hasil kerja forum Sentragakkumdu di Provinsi Bali pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015. Pada pelaksanaan Rapat Koordinasi hadir memberikan sambutan Kapolda Bali yang diwakili oleh Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Bambang Yugisworo, Kajati Bali yang diwakili oleh Aspidum Kejati Bali Olopang Nainggolan, SH.,MH, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, serta Pimpinan Bawaslu RI Ir. Nelson Simanjuntak.
Dalam sambutannya, Pimpinan Bawaslu RI, Ir. Nelson Simanjuntak, menyampaikan bahwa pada pelaksanaan Pemilhan Kepala Daerah tahun 2015 ini banyak sekali terjadi pelanggaran-pelanggaran, kususnya pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan. hal tersebut dilihat dari data yang sampai ke Bawaslu RI. Dan kendala yang dihadapi oleh Pengawas Maupun dari Kepolisian dan Kejaksanaan adalah penyamaan persepsi yang merupakan permasalahan klasik dalam forum Sentragakkumdu ini.Untuk itulah pertemuan-pertemuan seperti ini alangkah baiknya dapat dilaksanakan secara rutin, Imbuhnya.
Rapat Koordinasi Evaluasi Sentragakkumdu Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2015 ini di hadiri oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota, Penyidik dari Polres Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serta Penuntut dari Kejari kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2015. Rapat Koordinasi ini lebih memfokuskan terhadap hasil kerja dari forum Sentragakkumdu, serta evaluasi dan penyampaian permasalahan-permasalahan yang di hadapapi forum Sentragakkumdu dalam menanganani Dugaan tindak Pidana Pemilihan, sehingga kedepan forum Sentragakkumdu akan menjadi lebih baik.