Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Penyiapan Modul Bimbingan Teknis Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Protokol COVID-19

Rakor Penyiapan Modul Bimbingan Teknis Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Protokol COVID-19

Denpasar, Bawaslu Provinsi Bali - Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengikuti "Rapat koordinasi penyiapan modul bimbingan teknis dalam rangka pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih bagi Panwaslu kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 berbasis aplikasi daring/online" yang diadakan oleh Bawaslu RI, Kamis (9/7).

Rapat dihadiri oleh Kordiv SDM Bawaslu RI, Kepala Bagian SDM Bawaslu RI dan Tim Asistensi Bawaslu RI serta Kordiv SDM Bawaslu Provinsi yang menyelenggarakan Pilkada. Pada kesempatan ini Ketua yang juga sekaligus sebagai Kordiv SDM Bawaslu RI Abhan menyampaikan pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) ini penting untuk diberikan bimbingan teknis bagi jajaran adhoc agar nantinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak menjadi masalah ke depannya saat Pilkada. SOP dari bimbingan teknis ini tidak banyak berubah, namun akan ada tambahan substansi berupa Protokol Covid-19. Untuk Protokol Covid-19 tetap dilakukan dengan upaya pencegahan, namun jangan sampai menggangu substansi dari electoral itu sendiri. Perlu segera dilaksanakan koordinasi dari Kordiv SDM dan Kordiv pengawasan untuk bimtek Tahapan Coklit ini"

Rapat ini juga membahas terkait Modul Bimtek bagi jajaran adhoc yang akan di lakukan secara daring. Jumlah modul yang tersedia ada 8 lengkap dengan video tutorial. Dan terakhir dibahas juga mekanisme atau tata cara pelaksanaan bimtek ini.