Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali melakukan Rapid Test untuk Antisipasi dan Pencegahan Covid-19
|
Denpasar - Ditengah wabah Virus Covid-19 yang terjadi, Bawaslu Provinsi Bali melakukan rapid test untuk seluruh pimpinan dan Kepala Sekretariat sebagai bentuk kewaspadaan. Rapid test dilaksanakan 8 Mei 2020 di Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali dalam rangka bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Lingkungan Bawaslu Provinsi Bali.
Rapid test dilaksanakan pukul 08.00 Wita, Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona.