Lompat ke isi utama

Berita

Penuhi Kebutuhan Informasi Publik, Bawaslu Wajib Gunakan Koridor Hukum Yang Tepat

Penuhi Kebutuhan Informasi Publik, Bawaslu Wajib Gunakan Koridor Hukum Yang Tepat

Bangli, Bawaslu Bali - Kordiv Hukum Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia melakukan supervisi ke kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Selasa (8/3/2022). Kehadirannya kali ini di Bangli dalam rangka melanjutkan agenda peningkatan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik (PPID) Bawaslu Kabupaten/Kota di Bali. 

Rudia dalam kesempatannya mengatakan dalam proses pengelolaan informasi sekaligus pemenuhan kebutuhan informasi kepada publik, Bawaslu harus selalu menggunakan koridor hukum yang tepat. Hal itu dilakukan agar dapat memproteksi jajaran Bawaslu terutama petugas pengelola informasi publik.

Dikatakannya, saat ini perubahan Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 menjadi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 mengalami penyesuaian yang signifikan. Dari perubahan tersebut ada beberapa hal yang mengalami perubahan. "Oleh karena itu kami melakukan supervisi untuk menyamakan persepsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota terkait peraturan baru tersebut untuk menunjang kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota," ungkapnya yang saat itu juga didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Adinatha beserta Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bali Ni Luh Supri Cahayani.

Selaras dengan Rudia, Adinatha menuturkan pengelola PPID harus terus membekali diri dengan regulasi agar terhindar dari kemungkinan terjadinya kasus sengketa informasi. "Jangan sampai ketika nantinya tahapan Pemilu 2024 telah dimulai, Bawaslu malah disibukan dengan kasus sengketa informasi,"tuturnya.

Menurutnya, keberadaan PPID Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota saat ini harus menjadi perhatian yang serius oleh seluruh jajaran Bawaslu, apalagi saat ini dengan telah dibentuk petugas PPID tersebut. "Saya sebagai atasan PPID di Bawaslu Provinsi Bali mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu agar siap menerima permintaan informasi ketika ada masyarakat yang mengajukan informasi ke Bawaslu,"pungkasnya.