Lompat ke isi utama

Berita

Pendampingan Penyusunan Anggaran, Ariyani Tegaskan Efisiensi Penggunaan Anggaran Harus Maksimal

Pendampingan Penyusunan Anggaran, Ariyani Tegaskan Efisiensi Penggunaan Anggaran Harus Maksimal

Jembrana, Bawaslu Bali – Tim Monitoring dan Evaluasi Bawaslu Bali kembali melakukan supervisi terkait Rencana Penyusunan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Setelah jumat lalu dilakukan di Bawaslu Klungkung, kali ini destinasi kedua dari agenda supervisi ini adalah Bawaslu Jembrana, di Kantor Sekretariat Bawaslu Jembrana, Senin (14/2).

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang memimpin supervisi tersebut meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi anggaran. Dirinya menghendaki dalam penggunaan anggaran agar lebih mengutamakan kegiatan yang memang bersifat substansi sebagai Badan Pengawas Pemilu.

“Efisiensi anggaran harus dimaksimalkan, jangan sampai ada hal – hal yang sifatnya substansi tidak bisa dilaksanakan,” tegas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Bali tersebut.

Senada dengan Ariyani, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha yang saat itu turut mendampingi supervisi tersebut menyampaikan efisiensi dalam penyusunan anggaran diperlukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya ada kebutuhan darurat yang tidak dianggarkan oleh Bawaslu RI, semisal pemenuhan alat-alat pencegahan Covid-19, mengingat kondisi pandemi yang saat ini belum usai. 

“Bawaslu Republik Indonesia dalam Surat Edarannya tidak menganggarkan terkait APD, Mengingat kondisi pandemi yang belum juga usai, penyusunan harus dilakukan sebaik mungkin,” ujar Adinatha.

Selain Ariyani dan Adinatha, turut hadir mendampingi dalam supervisi Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Bali, I Wayan Rissiko.