Pembinaan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jembrana, Wirka Ingatkan Upaya Pencegahan Menjadi Prioritas Utama.
|
Jembrana, Bawaslu Bali – Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai, banyak hal yang harus dipersiapkan, khususnya persiapan dalam menangani suatu pelanggaran di Pemilu 2024 mendatang, karena setiap tahapan Pemilu mempunyai potensi pelanggaran. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka pada rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jembrana bertempat di kantornya, Rabu (20/7).
Wirka menambahkan, yang menjadi prioritas utama Bawaslu hari ini adalah upaya pencegahan. Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan karena disinyalir potensi pelanggaran di tahun 2024 akan lebih banyak terjadi dibandingkan dengan pelanggaran Pemilu di tahun 2019 silam, terlebih lagi, banyak partai politik baru yang mendaftar menjadi peserta Pemilu tahun 2024.
" Diupayakan Bawaslu melayangkan surat pencegahan terlebih dahulu untuk menangkal terjadinya pelanggaran Pemilu." Ucap Wirka pada jajarannya.
Lebih jauh, Wirka juga menuturkan bahwa pelanggaran bisa terjadi akibat dari kelalaian dan kekurang telitian saat melakukan pengecekan dokumen pada tahapan pendaftaran Partai Politik.
Diakhir acara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali itu berpesan untuk staf yang membidangi penanganan pelanggaran agar lebih banyak lagi belajar dan membaca putusan perkara Pemilu 2019 silam. Jangan sampai, imbuh Wirka, Pelanggaran Pemilu di Tahun 2019 terulang Kembali di Tahun 2024.
Selain Wirka, tampak hadir juga Ketua dan dua Anggota Bawaslu Jembrana, serta Kasubag Hukum KPU Jembrana.