Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Senin, 4 Juni 2018, Panwaslu Kota Denpasar melaksanakan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertempat di Wantilan Desa Wisata Kertalangu sekira Pukul : 16.00 Wita. Adapun acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali (Kordiv HPP) Ir. I Ketut Sunadra, M.Si dan Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan, SH., M.Kn.

Acara pelantikan ini diikuti oleh 816 orang PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Denpasar. Acara ini dimulai dari Pukul : 14.00 Wita dengan proses persiapan lokasi dan gladi untuk acara pelantikan. Acara pelantikan dimulai dari Pukul : 16.00 Wita. Acara ini diisi oleh sambutan-sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana, S.Sos yang menyampaikan bahwa PTPS merupakan ujung tombak dari pengawasan pemilu, tanpa adanya PTPS maka pengawasan akan sulit berjalan. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kordiv HPP Bawaslu Provinsi Bali Ir. I Ketut Sunadra, M.Si yang menyampaikan bahwa PTPS harus bekerja dengan integritas tinggi.

Pelantikan dilakukan dengan proses pengambilan sumpah dari PTPS dan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan PTPS. Acara diakhiri dengan foto bersama dan acara berakhir sekira Pukul 17.30 Wita