PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (PTPS) SE-KAB. KARANGASEM
|
Panwaslu Kecamatan se-Kab. Karangasem pada tanggal 05 Juni 2018 melaksanakan kegiatan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) yang di bagi menjadi 3 Zona, yakni Zona 1 dibagi tiga Kecamatan, Karangasem, Bebandem dan Manggis dengan jumlah Undangan 500 orang dari 398 PTPS yang di lantik. Zona 2 dibagi dua Kecamatan, Abang dan Kubu dengan jumlah Undangan 367 orang dari 316 PTPS yang di lantik. Zona 3 di bagi tiga Kecamatan, Selat, Rendang dan Sidemen dengan jumlah Undangan 297 orang dari 231 PTPS yang di lantik
Ada pun para undangan yang hadir pada Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yakni Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra, SE Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga yang menghadiri acara di Zona 3, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ir. I Ketut Sunadra, M.Si Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran yang menghadiri acara di Zona 1, serta di Zona 2 di hadiri oleh Anggota Panwaslu Kab. Karangasem I Nyoman Merta Dana, SH Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Anggota KPU Kab. Karangasem, Perwakilan dari KesbangPol dan Linmas Kab. Karangasem dan Forkompinca se-Kab. Karangasem yang dibagi di masing-masing Zona.
Pelantikan 945 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) se-Kab. Karangasem dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, bertujuan untuk membantu kinerja PPL dalam melaksanakan pengawasan melekat di masing-masing TPS, serta PTPS yang menjadi Mata dan Telinga dari PPL untuk mengawasi dari Persiapan Sampai Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS diharapkan bisa mengemban tugasnya dengan baik serta bekerja dengan rasa tanggung jawab agar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 bisa berjalan sesuai perundang-undangan dan melahirkan pemimpin Bali yang Berkualitas serta menjadi panutan untuk masyarakat Bali.