PANWASLU KECAMATAN BANJAR MELAKSANAKAN SOSIALISASI BERSAMA SEKEHA GONG WANITA
|
Panwaslu Kecamatan Banjar melaksanakan sosialisasi bersama Sekeha Gong Wanita "Duta Pertiwi" di Desa Banjar Tegeha, Kecamatan Banjar (Minggu, 26 November 2017) yang dihadiri oleh anggota sekeha sebanyak 30 orang.
Acara dibuka oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Banjar (Made Sutrawan, SH), dalam acara tersebut disampaikan tentang proses penyelenggaraan pemilu, mulai dari penyelenggara pemilu sampai dengan tugas wewenang dan kewajiban lembaga Pengawas Pemilihan Umum dan mengajak anggota sekeha untuk ikut melakukan pengawasan secara patisipatif guna menciptakan pemilu yang demokratis. Dalam kesempatan itu pula disampaikan terkait jenis pelanggaran yang terjadi saat pemilu serta langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan oleh masyarakat ketika menemukan pelanggaran. Pada sesi tanya jawab, Komang Mulianiti menanyakan “Ketika menemukan pelanggaran, sejauh mana keamanan identitas pelapor terkait laporan dugaan pelanggaran tersebut? Ketua Panwaslu Kecamatan Sukasada menyampaikan “Dugaan Pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat, merupakan tanggung jawab Panwaslu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana Panwaslu akan mengidentifikasi, mengklarifikasi, dan menindaklanjutinya, dan identitas pelapor akan terjamin kerahasiaannya.