PANWASLU KABUPATEN BULELENG MELAKSANAKAN RAKOR PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF DENGAN STAKEHOLDER DI HOTEL PURI SARON
|
Panwaslu Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan rakor pengawasan pemilu partisipatif dengan Stakeholder di Hotel Puri Saron, Jalan Singaraja - Seririt, Desa Pemaron (Selasa, 5/12/2017).
Acara pembukaan dimulai pada pukul 09.00 wita, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” serta “Mars Bawaslu”.
Selanjutnya, sambutan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng (Ketut Ariyani, SE., MM), dalam sambutannya adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu untuk mengajak stakeholder untuk ikut bersama-sama melakukan pengawasan secara partisipatif, sekaligus membuka acara “Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan Stakeholder dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019” secara resmi.
Pemaparan materi oleh masing-masing Narasumber yang dipandu oleh moerator, yaitu:
- Ir. I Ketut Sunadra, M.Si (Anggota Bawaslu Provinsi Bali Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran) memaparkan materi dengan judul “Menegakkan Hukum Pilkada/Pemilu untuk Mewujudkan Integritas Proses dan Hasil Pilkada 2018 – Pemilu 2019 Yang Dipercaya Publik”.
- Ketut Ariyani, SE., MM (Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Buleleng) memaparkan materi dengan judul “Peran Stakeholder dalam Pengawasan Partisipatif Demi Terwujudnya Pemilu yang Demokratis”.
- Putu Sugi Ardana, SH., MH (Anggota Panwaslu Kabupaten Buleleng Divisi Penindakan Pelanggaran)memaparkan materi dengan judul “Peranan Pengawas Pemilu dalam Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019”.
Dalam sesi diskusi, peserta rapat sangat aktif dalam bertanya, memberikan saran, masukan, pendapat terkait dengan kepemiluan seperti kendala-kendala yang dihadapi dalam Pemilu, larangan dalam Pemilu, dan diharapkan ke depannya dapat menciptakan Pemilu yang demokratis dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU