JEMBRANA – Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Bendesa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, di kediamannya, Senin (19/10/2026). Pertemuan ini membahas penguatan pengawasan partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, termasuk melalui keterlibatan tokoh desa yang memiliki kedekatan dengan masyarakat. Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik.
Bendesa Yeh Kuning yang pernah menjadi bagian dari jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan turut memiliki pengalaman dalam menjalankan tugas pengawasan. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari diskusi mengenai pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan.
Bawaslu Jembrana menekankan bahwa integritas merupakan prinsip utama yang harus dijaga oleh setiap jajaran pengawas. Sikap netral, profesional, dan berpegang pada aturan menjadi landasan dalam menjalankan fungsi pengawasan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.