Lompat ke isi utama

Berita

Fokuskan Penyempurnaan JDIH, Bawaslu Bali Gelar Monev Khusus Operator JDIH

Fokuskan Penyempurnaan JDIH, Bawaslu Bali Gelar Monev Khusus Operator JDIH

Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Bali kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Hasil Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu, guna mengoptimalkan kerja pengelolaan dari operator JDIH, yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Denpasar. Rabu (20/7).

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia mengatakan, keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat, sehingga selalu ada penyempurnaan dalam JDIH tersebut.

"Ada penambahan input pembuatan abstrak dan relasi dasar hukum dalam JDIH terbaru ini, nanti operator JDIH harus berfokus kepada dua instrumen terbaru itu," tutur Rudia

Dirinya menambahkan, Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menambahkan produk hukum seperti putusan dalam JDIH harus memperhatikan aturan keterbukaan informasi publik.

“Identitas pribadi seseorang dalam putusan harus di samarkan dan tidak boleh diperlihatkan karena termasuk kedalam informasi dikecualikan,” tegas Pria tiga anak tersebut.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana mengatakan JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota yang terintegrasi dapat mempermudah pencarian dan penelusuran produk hukum seperti keputusan dan perjanjian kerja sama yang dikeluarkan Bawaslu Kabupaten/Kota. 

"Dengan adanya integrasi JDIH ini tentu akan mempermudah masyarakat dalam mengakses produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu," kata Sudarsana

Sementara itu, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Teknis Pengelolaan JDIH dan juga menyempurnakan terkait dengan penambahan input relasi dasar hukum dan pembuatan abstrak.

Selain Rudia, Sudarsana dan Aji, hadir juga Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata, Achmad Baidhowi, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Ernirusita.