Bumikan Pengawasan, Bawaslu Bali Teken MoU dan PKS Dengan Perguruan Tinggi Di Bali
|
Badung, Bawaslu Bali – Guna melebarkan sayap pengawasan menjelang Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Bali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa Perguruan Tinggi yang ada di Bali. Bertempat di Hotel Harris Sunset Road, Selasa (19/4).
Perguruan Tinggi yang melakukan penandatanganan MoU ini terdiri dari Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, Universitas Mahendradatta, dan Universitas Dhyana Pura. Selain itu, Bawaslu Bali juga melakukan penandatanganan PKS dengan beberapa Fakultas di Universitas Ngurang Rai, antara lain, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan Fakultas Sains Teknologi, serta Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati.
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani dalam sambutannya menyampaikan bahwa rangkaian acara penandatanganan Mou dan PKS dengan Perguruan Tinggi ini sebagai bentuk dalam menciptakan hubungan yang sinergis dan harmonis dengan stakeholder di bidang keilmuan. Pihaknnya beranggapan bahwa Perguruan Tinggi menjadi mitra strategis untuk turut serta sebagai pengawas partisipatif.
“Kerjasama dengan Perguruan Tinggi seperti ini bukan pertama kali kami lakukan, edukasi kami pandang sebagai hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pengawasan Pemilu, utamanya dalam program pengawasan partisipatif,” kata Srikandi Bawaslu Bali itu.
Lebih lanjut, Ariyani mengharapkan dengan adanya Mou dan Kerjasama ini bisa memperkuat hubungan antara kedua belah pihak, dan memperluas informasi kepengawasan dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024 mendatang.
Selain Ariyani, turut hadir juga dalam penandatanganan tersebut, Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, I Wayan Widyardana Putra, dan I Wayan Wirka, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha.