Bawaslu Provinsi Bali menjadi Narasumber Rakor Penguatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Jembrana.
|
Negara, 7 Maret 2020 - Anggota Bawaslu Bali Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses (I Ketut Rudia, S.E., M.M) menjadi narasumber dalam acara Rapat Kordinasi Penguatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana di Hotel Jimbarwana, Jembrana.
Turut hadir dalam rakor tersebut seluruh panwascam se-Kabupaten Jembrana dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana.
Pada Rakor tersebut, Rudia menjelaskan 15 kompetesi yang harus dimiliki Panwascam, yaitu : Kemampuan Menyampaikan Informasi-informasi, Kemampuan mengelola emosi, Kemampuan memahami komunikasi secara verbal dan non verbal, Harus bisa jadi pemimpin, Membaca peta sosial, Mampu bekerjasama, Mampu mengelola tugas, Bekerja dengan rencana terbaik, kesadaran tinggi terhadap organisasi, memiliki intergritas tinggi, memiliki inisiatif, Percara diri sebagai penjaga marwah Bawaslu, Harus bekerja dengan jelas, mampu menganalisa masalah hukum, Kerja yang bersih.