Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bali Menggelar Rakor Pengawasan Tahapan Pemilu/Pemilihan Dalam Rangka Evaluasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada Tahun 2020

Bawaslu Provinsi Bali Menggelar Rakor Pengawasan Tahapan Pemilu/Pemilihan Dalam Rangka Evaluasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada Tahun 2020

Dalam usaha meningkatkan akurasi Data Pemilih dan untuk mempersiapkan kegiatan Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada tahun 2020 di Bawaslu Kabupaten/ Kota, selama 3 hari dari tanggal 12 s.d 14 November 2019 kemarin, Bawaslu Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu/Pemilihan Dalam Rangka Evaluasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada Tahun 2020.

Kegiatan yang dibuka oleh Bapak Abhan selaku Ketua Bawaslu RI, dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu Provinsi Bali dam Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten / Kota Se-Bali.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, Pilkada 2020 adalah tantangan bagi Bawaslu, Jadi ini adalah momentum bagi kita untuk membuktikan kepada publik bahwa Pilkada secara langsung itu adalah pilihan yang baik, Bawaslu harus bisa buktikan kalau Pilkada yang langsung diawasi akan lebih baik daripada Pilkada yang tidak langsung. Jadi itu ada dipundak kita dan harus kita buktikan bahwa adanya pengawasan oleh Bawaslu akan menjadikan Pilkada yang lebih baik, tegasnya.

Diharapkan dengan adanya Rakor ini, Bawaslu Kabupaten / Kota semakin siap menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020 khususnya berkaitan dengan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan Tahapan pencalolan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2020.