Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Terima Audiensi Dari PSI DPW Bali

Bawaslu Bali Terima Audiensi Dari PSI DPW Bali

Denpasar, Bawaslu Bali - Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang didampingi dua Anggotanya, I Ketut Sunadra dan I Ketut Rudia menerima audiensi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bali di kantornya, senin (1/8).

Dalam audiensi tersebut, Ariyani menyambut hangat inisiasi yang dilakukan PSI untuk melakukan audiensi, menurut Ariyani, Pasalnya Bawaslu memang memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu, sosialisasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadi potensi pelanggaran nantinya.

“Fungsi kami saat ini melakukan pencegahan, dari rangkaian fungsi pencegahan ini kami juga harus melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu, audiensi ini bisa menjadi tunggangan juga untuk kami melakukan sosialisasi,” kata Srikandi Bawaslu Bali itu.

Dikesempatan yang sama, Rudia Menuturkan bahwa seluruh calon peserta Pemilu bisa datang ke Bawaslu untuk melakukan sharing terkait regulasi, dengan harapan bisa menjadi modal bagi peserta Pemilu untuk tetap mentaati regulasi - regulasi yang ada.

“Pelanggaran itu biasa terjadi karena ketidaktahuan, nah untuk itu pintu Bawaslu terbuka lebar bagi calon peserta Pemilu untuk berdiskusi, bagaimana nantinya calon peserta Pemilu ini terhindar dari pelanggaran,” papar Rudia.

Menimpali yang dikatakan Rudia, Sunadra pada kesempatannya menghimbau Calon Peserta Pemilu untuk lebih mencermati saat melakukan perekrutan kader Paratai Politik.

“Yang terpenting sekarang jangan cari anggota di TNI, Polri, atau ASN, nanti dianggap tidak memenuhi syarat, rekrutmennya harus dicermati betul,” himbau Sunadra.

Mendengar yang disampaikan Sunadra, perwakilan PSI DPW Bali, Cokorda Dwi yang juga didampingi oleh pengurus lainnya mengaku telah melakukan seleksi yang ketat, namun, pihaknya mengungkapkan sering mengalami dilema terkait dengan pensiunan dari TNI, Polri, ataupun ASN.

“Kami di PSI sudah meminimalisir terkait keanggotaan kami agar tidak TMS, cuma memang ada yg sering buat bimbang, kalo TNI atau Polri yg sudah pensiun, sedangkan di KTP masih tercantum statusnya,” ungkap Dwi.

Menanggapi yang disampaikan Dwi, Ariyani menyarankan perekrutan terkait pensiunan TNI dan Polri, bisa dilengkapi juga dengan SK Pensiun, dan harus dipastikan juga keaslian dari SK tersebut.

“Untuk memastikannya itu kan ada SK Pensiun, dan untuk memastikan keasliannya itu harus ada konfirmasi ke instansi induknya,” pungkas Ariyani.