Bawaslu Bali Hadiri Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Bawaslu Jembrana
|
Jembrana, Bawaslu Bali - Kondisi APBN dan APBD saat ini berada di situasi yang sulit, sehingga perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih awal dengan pemerintahan daerah sehingga saat tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung anggaran sudah tersedia, hal tersebut dimana Pemenuhan sarana dan prasarana adalah kewajiban yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Hal itu disampaikan oleh kordiv SDMO Bawaslu Jembrana Ni Made Wartini sekaligus bertindak sebagai pimpinan rapat koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Bawaslu Kabupaten Jembrana Tahun 2022, bertempat di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana, Kamis (17/2).
Dalam rapat tersebut, terlihat hadir secara langsung Kabag Administrasi I Wayan Rissiko, diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, I Nyoman Westra, Ni Made Wartini dan Kepala Kesbangpol Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana SE, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana.
Dalam sambutannya ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan menuturkan terkait dengan anggaran kebutuhan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, dalam penyusunan anggaran tersebut, terutama anggaran pelaksanaan kegiatan di masing-masing divisi.
“Kita sudah melaksanakan penyusunan terhadap kegiatan di masing-masing divisi, namun masih banyak kekurangan serta kendala-kendala yang kami hadapi, hal tersebut setiap kegiatan yang disusun perdivisi harus jelas target target yang disasar, sehingga tidak menimbulkan polemic,”tegas ketua Bawaslu Jembrana itu.
Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi, I Wayan Rissiko dalam kesempatannya menyampaikan terkait dengan anggaran APBD, paska turunnya surat keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 Tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota . Hal tersebut tentu kita harus cermati dalam penyusunan kebutuhan anggaran pemilihan Bupati tahun 2024 dengan mengacu peraturan yang ada.
“Untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran Pemilihan Bupati Tahun 2024, saya menekankan dalam penyusunan anggaran diperhatikan lebih rinci dan rigit, sehingga ditahun 2024 kita sudah siap melaksanakan tugas-tugas pengawasan,”ujar dia dalam arahannya.