Bawaslu Bali Gelar Pembacaan Putusan Hasil Mediasi Partai NasDem
|
Kamis (23/8/2018) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar sidang pembacaan putusan Hasil Mediasi Partai NasDem dengan KPU Provinsi Bali dengan Nomor Registrasi 001/PS/17.00/VIII/2018.
Digelar di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bali, Jl. Moh.Yamin No.17 Denpasar. Sidang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani didampingi Anggota Bawaslu Bali Lainnya Ketut Rudia, Dewa Kade Raka Sandi, Wayan Wirka dan Widyardana Putra.
Turut hadir dalam sidang dari pihak pemohon Ketua DPW NasDem Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa, dan Sekretaris Luh Putu Nopi Seri Jayanti didampingi jajaran anggota NasDem Bali. Sedangkan dari pihak termohon hadir, Ketua KPU Bali Wayan Jondra, dan Komisioner KPU Bali Ni Putu Ayu Winariati.
Dalam isi pembacaan putusan hasil sidang mediasi disebutkan bahwa 1. Termohon memberikan kesempatan kepada pemohon untuk mengganti bakal calon DPRD Provinsi Bali Daerah Pemilihan Bali 5 (Kabupaten Buleleng) atas nama Ni Komang Nilawati, S.Pd nomor urut 9 dalam model B.1 DPRD Provinsi, dengan calon perempuan lainnya yang memenuhi syarat dan belum pernah di calonkan di dapil yang berbeda, di lembaga perwakilan yang berbeda, dan di partai politik yang berbeda; 2. Pelaksanaan sebagaimana dimaksud angka 1 (satu) dilakukan oleh pihak pemohon paling lambat satu hari kerja (mulai Pukul 08.00 – 16.00 Wita) setelah putusan di bacakan oleh Bawaslu Provinsi Bali.