Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018
|
Minggu, 24 Juni 2018, pada pukul 09.00 Wita. Panwaslu Kabupaten Gianyar menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dengan tema “Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA Untuk Mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2018 yang Damai dan Bermartabat” . Bertindak selaku pembina apel Ketua Panwaslu Kabupaten Gianyar (I Wayan Hartawan, SH), dan pempimpin apel (Gede Oscar Digantara), apel sendiri diikuti oleh jajaran Panwascam se-Kabupaten Gianyar, PPL se-Kabupaten Gianyar, dan Pengawas TPS se-Kabupaten Gianyar, dengan jumlah peserta kurang lebih 900 orang, bertempat di Lapangan Astina Kabupaten Gianyar.
Adapun rangkaian kegiatan apel tersebut diawali dengan Pemimpin apel memasuki lapangan apel, Pasukan disiapkan, Pembina apel memasuki lapangan apel, Penghormatan kepada Pembina apel, laporan pemimpin apel kepada Pembina apel, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu. lalu sambutan Ketua Bawaslu Bali (I Ketut Rudia, SE. MM) yang disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Gianyar (I Wayan Hartawan, SH) sebagai Pembina apel yang dalam hal ini beliau tidak bisa hadir. Pada intinya beliau mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir pada hari ini, baik itu dari jajaran pengawas tingkat Kabupaten/Kota hingga ketingkat Pengawas TPS, ucapan terimakasih kami sampaikan atas kesediaan dan kesiapannya untuk mengawasi proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Bali berjalan dengan kondusif, damai, bermartabat dan jauh dari pelanggaran, komitmen Bersama ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara Bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA menjelang hari pemungutan suara di tanggal 27 Juni 2018 nanti,. Selanjutnya pembacaan Doa oleh staf Panwaslu Kabupaten Gianyar, dan acara terakhir laporan pemimpin apal kepada Pembina apel bahwa apel Siaga Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati telah selesai, Pembina apel meninggalkan tempat apel, pemimpin apel memubarkan pasuk apel.