Apel dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencanangan ZI, Komitmen Bawaslu se-Bali Beri Layanan Maksimal
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Jelang penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Bali berkomitmen untuk membangun reformasi birokrasi dan zona integritas yang baik, keseriusan Bawaslu Bali ini ditunjukkan dengan dilaksanakannya Rapat serta Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Bawaslu Provinsi Bali, rabu (15/6).
Dalam acara yang digelar secara hybrid itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Penandatanganan ini sebagai bentuk keseriusan Bawaslu dalam memberi layanan yang bersih dan transparan ke masyarakat.
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang berperan sebagai Pembina apel mengatakan bahwa dengan dilakukannya Apel dan penandatanganan pakta integritas, pelayanan kepada publik harus lebih transparan dan lebih baik lagi.
“Kita telah lakukan Apel dan Penandatanganan Pakta Integritas, ini merupakan komitmen kita dalam memberikan layanan kepada publik, jika nanti memang ada pelanggaran yang jajaran kita lakukan, harus bersedia menerima sanksi, karena kan kita telah berkomitmen,” tegas Ariyani.
Lebih lanjut, Ariyani menyampaikan terkait kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi tahapan pemilu dan pembangunan zona integritas yang meliputi 8 area perubahan. Ketut Aryani juga menyampaikan rencana akan diadakannya lomba penerapan pembangunan Zona Integritas di 9 Kabupaten/Kota.
Selain Ariyani, turut hadir dalam Apel tersebut, Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia dan I Ketut Sunadra, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, beserta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali baik yang tergabung langsung maupaun secara daring (dalam jaringan).