Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Widy Canangkan 4 Strategi Jitu

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Widy Canangkan 4 Strategi Jitu

Badung, Bawaslu Bali – Ketiadaan tahapan pada Tahun 2021, dimanfaatkan oleh Bawaslu Bali untuk meningkatkan kesadaran masyarakat arti penting dari mengawasi jalannya pemilu/pemilihan sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017. Salah satu bentuk kegiatan yang dimplementasikan oleh Bawaslu Bali adalah Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.
Bawaslu Kabupaten Badung menjadi destinasi pertama yang dikunjungi Bawaslu Bali dalam program ini, hadir pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali I Ketut Sunadra, yang disambut oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Badung, I Ketut Alit Astasoma, I Gusti Ngurah Bagus Cahaya Sasmita, Made Pande Yuliartha dan Firman Kurniawan, Senin (27/9).
Dalam kesempatan tersebut Widy menyampaikan, bahwa fokus divisi pengawasan ketika tidak ada tahapan adalah meningkatkan pengawasan partisipatif, dirinya menjelaskan Bawaslu saat ini mempunyai 4 strategi dalam meningkatkan pengawasan partisipatif yaitu, edukasi, pengkaderan, partisipasi melalui deklarasi desa sadar hukum, dan pengelolaan media sosial.
“Ketidakadanya tahapan tahun ini yang menjadi fokus kita di divisi pengawasan adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat, ada 4 strategi yang kita miliki dalam meningkatkan partisipasi masyarakat yaitu, edukasi, pengkaderan, partisipasi, dan pengelolaan media sosial,” ujar salah satu Anggota Bawaslu Bali itu.
Lebih lanjut Widy menegaskan dalam menentukan target pengawasan partisipatif, Bawaslu perlu memastikan pihak yang akan dirangkul untuk menjadi target sosialisasi merupakan pihak-pihak yang benar mau untuk diajak dan bisa digugah kesadarannya untuk melakukan pengawasan partisipatif.
Dikesempatan yang sama Sunadra menuturkan, Badung merupakan daerah yang sangat ideal untuk memulai project pengawasan partisipatif, berkaca dari penyelenggaraan pemilu/pemilihan sebelumnya, dimana Badung merupakan daerah yang minim dinamika politiknya. 
“Berkaca dari penyelenggaraan pemilu/pemilihan yang sudah kita lakukan, Badung merupakan daerah yang minim dinamika politiknya sehingga ideal untuk memulai project pengawasan partisipatif dalam menyosong pemilu serentak 2024 nanti,” pungkas mantan dosen tersebut.