Lompat ke isi utama

Berita

Tim Monitoring Sambangi Bawaslu Gianyar, Widy Tegaskan Pelaksanaan Pengawasan Partisipatif Harus Sesuai Esensi

Tim Monitoring Sambangi Bawaslu Gianyar, Widy Tegaskan Pelaksanaan Pengawasan Partisipatif Harus Sesuai Esensi

Gianyar, Bawaslu Bali – Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik, untuk itu dimasa non tahapan saat ini dimanfaatkan oleh Bawaslu Bali untuk mempersiapkan program pelibatan masyarakat melalui serangkaian monitoring/supervisi pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif, yang pada hari ini berlangsung di Bawaslu Gianyar, Rabu (29/9).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Bali I Wayan Wirka, disambut oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, Ni Made Suniari Siartikawati, I Wayan Gede Sutirta dan I Wayan Budi Mahendra.

Widy dalam kesempatan pertama menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, hendaknya Bawaslu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 7  Tahun 2017 memperhatikan esensi dari Pengawasan Partisipatif tersebut, sehingga outputnya dapat tepat sasaran dan tidak terkesan monolog.
"Dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif, Bawaslu harus memperhatikan esensi yang tercantum dalam Undang-Undang, sebagaimana berdasar pada sosialisasi yang teredukasi, pembentukan kaderisasi, dan pengelolaan media sosial, sehingga kegiatannya tidak terkesan monolog, dan outputnya dapat tepat sasaran," tuturnya.

Lebih lanjut Widy mengharapkan, berangkat dari pelaksanaan sosialisasi dan pengkaderan yang Bawaslu lakukan diharapkan akan tumbuh lebih banyak lagi aktor-aktor pengawas partisipatif yang dapat berjalan beriringan dengan Bawaslu dalam mengawasi demokrasi kedepannya.
"Dengan program sosialisasi dan pengkaderan yang saat ini dilakukan oleh Bawaslu, harapan kedepan tentu akan lebih banyak lagi aktor-aktor pengawas partisipatif yang akan tumbuh," ujar salah satu anggota Bawaslu Bali itu.

Dikesempatan yang sama, Wirka yang juga selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali menambahkan, sebelum pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif, Bawaslu terlebih dulu harus memperhatikan target group dari sosialisasi tersebut, target group tersebut harus diberikan edukasi mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat Pemilu/Pemilihan, sehingga dapat memancing reaksi masyarakat untuk dapat ikut melaporkan, memberikan informasi dan menjadi saksi apabila menemukan dugaan pelanggaran diwilayah sekitar mereka.
"Sebelum melakukan sosialisasi, Bawaslu lebih dulu harus memastikan targer group dari sosialisasi tersebut, jangan hanya berpandangan masyarakat itu objek, tapi lihat juga masyarakat sebagai subjek edukasi, harapannya dari edukasi tersebut dapat memancing reaksi masyarakat untuk ikut serta sebagai pengawas partisipatif. Tegas pria yang hobi berkebun tersebut.

Terakhir, Bawaslu Bali mengapresiasi kerja-kerja peningkatan pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar, melalui serangkaian kunjungan ke sekolah-sekolah sebelum adanya pandemi Covid-19 untuk peningkatan partisipasi pemilih pemula.