Tidak Hanya Ikuti Debat, Unmas Juga Nyatakan Kesiapannya dilibatkan Dalam Pengawasan Partisipatif
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Wakil Dekan Satu Kemahasiswaan Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, Ida Bagus Gede Subawa yang didampingi Wakil Dekan Dua Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia, Ni Komang Sutrisni menyatakan kesiapan tim Unmas untuk turut berkompetisi dalam Debat Penegakan Hukum Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Bawaslu Bali, Jumat (21/1).
Dirinya mengaku bahwa dalam setiap perhelatan debat yang diselenggarakan, pihaknya berusaha selalu maksimal dalam mempersiapkan mulai dari pembentukan tim sampai penguasaan mosi debat yang diberikan oleh panitia penyelenggara.
“Kami dalam setiap undangan debat selalu maksimal dalam mempersiapkan segala hal, mulai dari pembentukan anggota tim dan penguasaan mosi dari debat yang diberikan oleh panitia,” tutur Subawa.
Menyambut baik pernyataan Subawa, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka yang memimpin tim audiensi Bawaslu Bali mengharapkan akan ada banyak perwakilan Bali bisa tembus untuk berdebat di tingkat Nasional. Untuk diketahui, peserta debat akan diseleksi dari seluruh perguruan tinggi se-Indonesia menjadi 32 tim untuk berdebat secara tatap muka di Jakarta.
“Seluruh tim dari Perguruan Tinggi se- Indonesia nanti akan di jaring menjadi 32 besar dan akan berdebat di skala nasional Kami tentu berharap ada banyak perwakilan Bali yang berkompetisi disana nantinya,” harap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali itu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra yang turut hadir dalam audiensi tersebut juga menambahkan bahwa Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang membutuhkan support dari masyarakat, khusus dalam hal ini pihak Perguruan Tinggi dalam bentuk Pengawasan Partisipatif.
“Pemilu di tahun 2024 nanti merupakan Pemilu yang cukup rumit, karena itu Bawaslu tidak bisa sendiri dalam mengawasi tahapan, maka dari itu kami membutuhkan support dari masyarakat dan Perguruan Tinggi dalam pengawasan partisipatif,” ujar Sunadra.
Mengamini yang disampaikan Sunadra, Subawa juga menyatakan kesiapan pihaknya dalam membantu Bawaslu dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.
“Kami sangat siap sekali nanti ketika membantu apapun yang dibutuhkan oleh Bawaslu Bali dari kami Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar,” ujar Subawa kepada pihak Bawaslu Bali.
Selain Wirka dan Sunadra, hadir juga mendampingi audiensi tersebut, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum, I Made Aji Swardhana, beserta Staff Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali.