Sosialisasi Produk Hukum Di Kota Pendidikan Singaraja, Fritz Tegaskan Bahwa Pemilu Milik Bersama
|
Singaraja, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edward Siregar sampaikan sosialisasi Produk Hukum Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 di Ruang Sidang Universitas Panji Sakti Singaraja, Selasa, (01/03). Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI ini mengatakan pentingnnya keterlibatan masyarakat dalam proses Pemilu dan pemilihan, menurutnya partisipasi masyarakat harus aktif memastikan prosesnya berjalan dengan baik.
"Pemilu dan Pemilihan ini adalah agenda kita bersama, Masyarakat harus tahu agendanya dan aktif memastikan prosesnya berjalan dengan baik" ungkapnya dihadapan 30 orang peserta sosialisasi.
Fritz juga tekankan kepada para perserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan Majelis Desa Adat, Perwakilan Perguruan Tinggi di Kabupaten Buleleng, Perwakilan Forum Perbekel Kecamatan se-Kabupaten Buleleng dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan tentang adanya konsekuensi dari produk hukum yang ada.
"ini menjadi sejarah bagi indonesia dimana ketika dilaksanakan Pemilu dan Pemilihan undang-undangnga tidak diilaksanakan perubahan, seperti Pemilu dan pemilihan sebelumnya, untuk itu tentu ada konsekuensi atas hal tersebut, dan peran kita bersama untuk mengawalnya" jelas Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara tahun 1976 tersebut.
Seperti diketahui pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nanti masih akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sementara pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 akan pelaksaanan mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Kehadiran Fritz Edward Siregar di Kabupaten Buleleng juga didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, I Wayan Wirka, I Ketut Sunadra dan I Wayan Widyardana Putra serta tampak hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana.
Ketut Ariyani yang membuka gelaran sosialisasi tersebut mengungkapkan dilaksanakannnya kegiatan sosialisasi produk hukum Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 diharapkan agar para peserta yang hadir dapat menyampaikan produk hukum tentang Pemilu dan Pemilihan kepada masyarakat, sehingga nantinya mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu/pemilihan.
“Maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi produk hukum kepada para tokoh masyarakat untuk nantintya dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga mampu mencegah potensi -potensi pelanggaran dan potensi kecurangan pada saat pelaksanaan Pemilu dan pemilihan tahun 2024” jelas Perempuan dengan dua orang cucu tersebut.
Sementara I Putu Gede Parma Salah seorang perseta sosilisasi ditemui seusai kegiatan mengatakan apresiasinya atas dilibatkannya organisasi yang dipimpinnya yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Buleleng dalam kegiatan. Ia berharap dengan diberikam informasi tentang produk hukum pemilu dan pemilihan tahun 2024, pihaknya dapat membantu menjadi pengawas partisipatif untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan baik.
“Memastikan pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tentu tidak hany ada di pundak penyelenggara pemilu saja. Dengan dinamika politik diBuleleng yang cukup tinggi perlu peran serta semua pihak, dengan sosialisasi ini kita lebih memahami bagaimana kita bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif, dan saya juga berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya jadi jargon yang sifatnya prosedural tetapi juga subtasial” tutup pria yang juga Dosen pengajar di Universitas Pendidikan Ganesha.