Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Penyusunan Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada serentak tahun 2020

Rapat Koordinasi Penyusunan Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada serentak tahun 2020

Denpasar, Bawaslu Bali - Pilkada Serentak di 6 (enam) Kabupaten/Kota yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem telah memasuki Tahapan Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, yang mana tahapan awal yang telah selesai dilaksanakan adalah tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih.

Bawaslu Provinsi Bali, pada tanggal 24 Agustus 2020 menggelar rapat dalam rangka Koordinasi Penyusunan Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada Tahun 2020 yang pada rapat tersebut dihadiri oleh Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, S.E.,M.M. beserta Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, SE, I Wayan Wirka, S.H., I Ketut Rudia, S.E.,M.M, dan Ir. I Ketut Sunadra, M.Si, mengevaluasi hasil pengawasan Coklit yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Jajaran Panwaslu Kecamatan, dan Pengawas Kelurahan/Desa.

Dengan kegiatan evaluasi ini Bawaslu Provinsi Bali berharap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Ke kelurahan dan Desa dapat bersungguh-sungguh menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam Perhelatan Pilkada Serentak 2020 di Bali.