Lompat ke isi utama

Berita

PPID BAWASLU BALI BERSIAP IKUT PEMERINGKATAN

PPID BAWASLU BALI BERSIAP IKUT PEMERINGKATAN

Denpasar - Bawaslu Provinsi Bali mengadakan Rapat dalam rangka Persiapan Pemeringkatan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Bali tahun 2020 yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia selaku pengampu divisi Hukum, Humas dan Data Informasi, jumat (13/11).

Acara ini menghadirkan Narasumber I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, selaku Ketua Komisi Informasi Bawaslu Provinsi Bali. Dalam acara tersebut Rudia menyampaiakan tujuan rapat yang diselenggarakan ini adalah rangkaian persiapan dalam rangka melaksanakan amanat Bawaslu sebagai badan public untuk ikut pemeringkatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi. Pria berzodiak pisces ini mengharapkan dengan upaya yang dilakukan dalam pemeringkatan ini bisa memberi informasi yang transparan terkait Kepemiluan dan Pemilihan serta PPID Bawaslu Provinsi Bali bisa memperoleh predikat badan public yang “Informatif”.

Widiana yang menjadi Narasumber menyampaikan “Tugas pokok Komisi Informasi adalah melakukan pelayanan sengketa Informasi dan melakukan Monitoring dan Evaluasi Badan Publik, dimana proses yang dilakukan Monitoring dulu baru Evaluasi, dimana outputnya adalah hasil pemeringkatan. Adapun Indikator didalam penilaian keterbukaan informasi public ada 4 yaitu mengumumkan Informasi Publik, Menyediakan Informasi Publik, Pelayanan Informasi Publik, dan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi

Selain itu juga, ruangan pemberi Informasi Badan Publik harus dikhususkan (Ruang PPID tersendiri) Karena untuk menghindari kebingungan dari si peminta informasi tersebut, apapun yang terjadi dalam ruang informasi Publik merupakan otoritas dari petugas informasi public tersebut (Petugas pelayanan PPID), tutupnya.