Lompat ke isi utama

Berita

POKJA SENTRA GAKKUMDU PROVINSI BALI MASIH TETAP ADA SAMPAI DENGAN PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH

POKJA SENTRA GAKKUMDU PROVINSI BALI MASIH TETAP ADA SAMPAI DENGAN PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH

Denpasar, Bawaslu Bali – Bawaslu Provinsi Bali mengadakan Rapat Evaluasi Penanganan Peanggaran Pemilihan Tahun 2020 yang dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, I Ketut Rudia selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi, dan I Ketut Sunadra selaku pengampu Divisi Penyelesaian Sengketa, Jumat (18/12).


Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes.Pol Dodi Rahmawan, dan Kasi Kamnegtibum dan TPUL Kejati Bali, I Bagus Putra Gede Agung, hadir juga Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Provinsi Bali I Made Aji Swardhana, Kepala Bagian Adminsitrasi Bawaslu Provinsi Bali,I Wayan Rissiko, dan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Ni Luh Supri Cahayani.

Wirka dalam sambutannya menyampaikan, “pembentukan Pokja Sentra Gakkumdu di bentuk sampai dengan penetapan Paslon sesuai dengan surat edaran dari Bawaslu RI. Selama masa tugas sampai dengan saat ini belum ada laporan/temuan yang masuk ke Bawaslu Bali, hanya saja khusus pada tahapan penyelenggaraan Pilkada ini, ada dua kasus dugaan pelanggaran Pidana yang sudah diproses di Bawaslu Kabupaten Jembrana, namun dugaan tindak Pidana tersebut tidak terbukti setelah melalui pembahasan kedua dalam forum Sentra Gakkumdu, hal itu sebabkan karena tidak kesamaan pemahaman terkait unsur-unsur dalam pemenuhaan unsur Tindak Pidana”.

Senada dengan yang disampaikan Wirka, Sunadra Juga menambahkan kedepannya setelah Sentra Gakkumdu di bentuk, perlu kiranya kita untuk menggemakan pokja ini kepada masyarakat, selain untuk meminimalisir dugaan tindak pidana pemilihan, juga untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan larangan – larangan baik dalam pemilu ataupun pemilihan.

Dari pihak kepolisian dan kejaksaan sangat mengapresiasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang telah berjalan dengan baik dan aman, kedepannya, pihak kepolsian dan kejaksaan siap untuk melaksanakan tugas – tugas dari Sentra Gakkumdu