Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali Melakukan Supervisi Terkait Dengan Identifikasi Potensi Pelanggaran Terhadap Hasil Pengawasan Tahapan Coklit Di Kabupaten Tabanan
|
Denpasar, Bawaslu Provinsi Bali – Kamis, 23 Juli 2020 Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dan Anggota/Kordiv Hukum, Humas dan Datin I Ketut Rudia, dan Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran I Wayan Wirka melakukan Supervisi terkait dengan Identifikasi Potensi Pelanggaran terhadap Hasil Pengawasan Tahapan Coklit di Kabupaten Tabanan, sebagai salah satu Kabupaten yang akan melangsungkan Pilkada di Tahun 2020 ini. Pimpinan Bawaslu Bali di damping oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Tabanan mengunjungi Panwascam Kediri dan Panwascam Tabanan
Rudia Menyampaikan "Kehadiran kami tidak ada pemberitahuan semata mata ini bagian dari tugas kami memastikan bahwa teman teman dalam kondisi sehat dan masih melaksanakan tugas tugas, ada beberapa yang menjadi tugas kita untuk memastikan bahwa tahapan ini dapat berjalan dengan baik, salah satunya penerapan protokol kesehatan, Protokol kesehatan ini penting disamping untuk keselamatan kita di ketentuan juga sudah diatur seperti itu. Dalam mengawasi pelaksanaan coklit nantinya mohon dituangkan ke dalam form A, karena form A ini penting sebagai dokumen kerja kita”.
Wirka menambahkan "kita bertemu kembali di suasana pemilihan, kami hadir disini, semata mata ingin memberikan dukungan moril ditengah Pandemi agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas pengawasan, pembuatan form A juga harus dibuat secara rigid, seperti siapa yg diawasi, apa yang diawasi dan sebagainya, tidak perlu ada manipulasi data, karena nanti apabila ada persoalan kita tidak bisa bertanggung jawab".
Ariyani menyampaikan "Hadirnya bapak bapak disini membuktikan kesiapan dan komitmen bapak dalam proses mengawasi pemilihan ini, tadi melalui bapak wirka dan rudia, sudah disampaikan teknis pengawasan, saya yakin bapak2 sudah melaksanakan pengawasan selama ini, bapak bapak PKD mohon dipastikan sudah melaksanakan pengawasan coklit. Saya juga ingin mengingatkan sebentar lagi bapak bapak akan merekrut pengawas TPS, segera lakukan identifikasi, siapa yang ingin direkrut tentunya tidak melanggar ketentuan, kemudian berkomunikasi dengan yang bersangkutan sehingga segalanya sudah dipersiapkan diawal, satu hal yang saya ingatkan agar panwascam dan bawaslu kabupaten jangan diam ditempat, awasi juga secara langsung, ingatkan salah satunya dimana sebelum melaksanakan coklit Petugas harus di cek suhu tubuh, dengan ketentuan tidak lebih dari 37.3 celcius".