Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Bali Terus Pantau Coklit di Tabanan dan Jembrana

Pimpinan Bawaslu Bali Terus Pantau Coklit di Tabanan dan Jembrana

Setelah mengunjungi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bawaslu Provinsi Bali melanjutkan perjalanan kembali menuju Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana guna melakukan supervisi pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Sabtu dan Minggu (25-26 Juli 2020).

Tidak mengenal kata lelah dalam melakukan pengawasan, Widy-sapaan akrab I Wayan Widyardana Putra selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga kembali memompa semangat jajaran pengawas di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana. Di Kabupaten Tabanan sendiri ditemui adanya data pemilih yang telah meninggal namun masih tercantum di dalam data A-KWK. Terkait hal tersebut, dia menyatakan agar jajaran pengawas terus mengawal proses pemutakhiran dari mulai pleno di tingkat yang paling bawah. “Yang namanya mutakhir adalah kekinian, jadi ya data harus benar-benar yang terkini dan terbaru”, ujarnya.

Sementara di Kabupaten Jembrana, Widy mempersilakan jajaran Panwascam untuk membuat alat kerja yang memudahkan pemahaman di lapangan dalam melakukan pengawasan coklit. “Prinsipnya adalah alat kerja tersebut disertakan dalam form A hasil pengawasan, jangan sampai terpisah. Karena data pengawasan ini adalah sebagai bukti pengawalan kita terhadap tegaknya keadilan pemilihan di tahapan (coklit) ini”, tegasnya menutup rangkaian supervisi di Kabupaten Jembrana.