Lompat ke isi utama

Berita

Pertama di Indonesia, Bawaslu Jembrana Berhasil Gagas Program KTP Sipil bagi Polisi Purna Tugas di Jembrana

Foto

Pertama di Indonesia, Bawaslu Jembrana Berhasil Gagas Program KTP Sipil bagi Polisi Purna Tugas di Jembrana

Jembrana, Bawaslu Jembrana - Upaya memastikan akurasi data pemilih terus diperkuat. Minggu (4/1/2026), Ketua Made Widiastra dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliawan menghadiri kegiatan penyerahan perubahan status KTP bagi Personel Non-PNS Polri (PNPP) Polres Jembrana Purna Bakti periode 1 Januari 2025 sampai dengan 1 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Jembrana.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana Kadek Cita Dewi Suparwati, S.H.,S.I.K.,M.I.K selaku inspektur upacara, turut hadir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana sebagai undangan sekaligus melaksanakan penyerahan KTP sipil kepada anggota kepolisian yang telah memasuki masa purna tugas.

Ketua Bawaslu Jembrana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Bawaslu Jembrana, Dukcapil Kabupaten Jembrana, dan Polres Jembrana dalam rangka menyukseskan Pemilu mendatang, khususnya pada aspek pemutakhiran data pemilih. Perubahan status kependudukan bagi aparat yang telah purna tugas menjadi langkah strategis untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemutakhiran data pemilih tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas lembaga agar setiap perubahan status kependudukan dapat langsung terintegrasi dalam system.

Gagasan ini berawal dari Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Jembrana pada 12 November 2025. Dari forum tersebut, Bawaslu Jembrana mendorong adanya langkah konkret yang dapat langsung diimplementasikan, dan pada awal 2026 ini berhasil direalisasikan dengan dimulai dari lingkungan kepolisian.

Penyerahan KTP sipil kepada polisi purna tugas ini menjadi terobosan baru yang dinilai sebagai langkah pertama di Indonesia dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berbasis perubahan status profesi. Ke depan, Bawaslu Jembrana berharap kegiatan serupa dapat diperluas ke instansi lain dan bahkan menjadi program nasional.

 

Humas Bawaslu Jembrana