Persamaan Persepsi terkait dengan Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilihan di Bali
|
Bertempat di Gedung Command Center Kepolisian Daerah (Polda) Bali, anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka bersama dengan unsur Penyidik Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali yang tergabung dalam unsur Sentra Gakkumdu Provinsi Bali berdiskusi untuk persamaan persepsi atau kesatuan pemahaman terkait dengan penanganan pelanggaran pidana pemilihan di Provinsi Bali, Selasa (18/8).
Wirka dalam penyampaiannya menekankan pada perbedaan signifikan yang terdapat antara Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Nomor 01 Tahun 2016 Nomor 013/JA/11/2016 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota serta Peraturan Bersama Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2020, Nomor 1 Tahun 2020, dan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Perbedaan signifikan di dalam Peraturan Bersama yang baru memuat soal: penyesuaian klausula “Panwaslu Kabupaten/Kota” menjadi “Bawaslu Kabupaten/Kota” sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XVII/2019; Perubahan Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Republik Indonesia; dapat dilakukannya penambahan jumlah penyidik terhadap beberapa kondisi khusus; penghapusan persyaratan minimal terhadap jaksa sebagai penuntut umum; dapat dilakukan penambahan jumlah jaksa terhadap beberapa kondisi khusus; jangka waktu penanganan tindak pidana pemilihan; pelibatan pihak penyidik dan jaksa untuk meminta keterangan; praperadilan dugaan tindak pidana pemilihan; dihapuskannya ketentuan mengenai kewenangan menuntut pidaha hapus karena daluwarsa; dan penanganan tindak pidana pemilihan di tengah pandemi Covid-19 harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan.