Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kesiapsiagaan Digital, Bawaslu Jembrana Ikuti Diskusi Manajemen Risiko Hukum dan Etik Pemilu

Foto

Perkuat Kesiapsiagaan Digital, Bawaslu Jembrana Ikuti Diskusi Manajemen Risiko Hukum dan Etik Pemilu
 

Jembrana – Bawaslu Jembrana mengikuti kegiatan Diskusi Manajemen Risiko Hukum dan Etik dalam Dinamika Informasi Digital yang Mempengaruhi Penyelenggara Pemilu secara daring, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Denpasar sebagai upaya memperkuat kapasitas pengawas Pemilu di tengah pesatnya arus informasi digital.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Kompol I Made Natadiputra dari Ditressiber Polda Bali, memaparkan materi Penguatan Pengawasan Siber dalam Menjaga Demokrasi Bali. Materi tersebut menyoroti berbagai bentuk kejahatan digital, potensi pelanggaran siber dalam tahapan Pemilu, hingga langkah pencegahan, mitigasi, dan mekanisme penanganan apabila terjadi serangan siber.

Menurutnya, penyelenggara Pemilu perlu memiliki pemahaman yang kuat terkait pola kejahatan digital agar mampu merespons cepat dan tepat setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu integritas demokrasi.

Sementara itu, narasumber kedua Jimmy Z. Usfunan dari Fakultas Hukum Universitas Udayana menyampaikan materi terkait Gambaran Umum Kebebasan Berekspresi dalam Pemilu. Ia menjelaskan batasan-batasan kebebasan berekspresi, termasuk konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila kebebasan tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan Pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jembrana diharapkan semakin siap menghadapi dinamika informasi digital serta mampu memperkuat pengawasan Pemilu yang berintegritas, aman, dan beretika.

Humas Bawaslu Jembrana