Lompat ke isi utama

Berita

Penyamaan Persepsi dan Teknis Pelaporan Jadi Fokus Rapat Bawaslu Bali

Foto

Pimpinan Bawaslu Jembrana ikuti Rapat Daring 

Bawaslu Provinsi Bali menggelar kegiatan rapat pembahasan pelaporan konsolidasi demokrasi sebagai tindak lanjut arahan dari Bawaslu RI terkait penguatan pelaksanaan dan pelaporan kegiatan konsolidasi demokrasi di seluruh jajaran Bawaslu. Jumat (8/5/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi harus memiliki satu pemahaman dan pengetahuan yang sama, khususnya terkait proses pelaksanaan maupun pelaporannya. Arahan yang sebelumnya telah disampaikan melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu RI diharapkan dapat menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan kegiatan di daerah.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali menjelaskan bahwa pelaporan konsolidasi demokrasi kini dilakukan melalui aplikasi pelaporan yang telah disiapkan. Setiap pimpinan diwajibkan melakukan minimal tiga pelaporan dalam satu minggu dan seluruh kegiatan sejak bulan Januari harus sudah terinput dalam aplikasi.

Selain itu, kegiatan yang masuk kategori konsolidasi demokrasi harus benar-benar terdokumentasi dan ter-record dengan baik. Dalam pelaksanaannya, pimpinan dapat didampingi staf maupun melakukan kegiatan secara mandiri dengan tetap berkoordinasi bersama operator terkait metode penginputan laporan.

Konsolidasi demokrasi juga diarahkan untuk memperkuat penyampaian informasi kepemiluan kepada pihak eksternal, mulai dari tugas dan fungsi Bawaslu, sejarah pengawasan pemilu, netralitas, hingga pentingnya menjaga demokrasi yang berkualitas di tengah masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait teknis pelaporan dan mekanisme penginputan aplikasi guna memastikan seluruh pelaksanaan konsolidasi demokrasi dapat terdokumentasi dengan baik dan sesuai target yang telah dietitian

Humas Bawaslu Jembrana