Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Peran Pemantau Pemilu dalam Pilkada 2020 khususnya terkait Calon Tunggal

Pentingnya Peran Pemantau Pemilu dalam Pilkada 2020 khususnya terkait Calon Tunggal

Badung, Bawaslu Bali - Bawaslu Menekankan Pentingnya Peran Pemantau Pemilu, Khususnya Dalam Pemilihan Dengan Pasangan Calon Tunggal. Hal itu disampaikan oleh Kabag PHM Bawaslu Provinsi Bali Ni Luh Supri Cahayani yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Peran Pemantau Pemilu dan Demokrasi dalam Pemilihan dengan Pasangan Calon Tunggal yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Badung bertempat di Swiss Belhotel Rainforest Sunset Road Badung pada 19 November 2020. Turut hadir sebagai narasumber adalah Jojo Rohi dari Komite Independen Pemantau Pemilu dan Jeirry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia.

Dalam paparannya Kabag perempuan pertama di Bawaslu Bali ini menekankan peran pemantau pemilu yang krusial pada pemilihan yang calonnya tunggal. "Dengan adanya pemantau dapat mengimbangi informasi kepada masyarakat bahwa ada ruang juga bagi kolom kosong. Secara ideal pemantau harus mengawal dua sisi bagi calon tunggal dan kolom kosong," ujarnya.

Selanjutnya perempuan yang sebelumnya merupakan Koordinator Sekretariat Bawaslu Gianyar ini mencermati terkait hak pilih yang dimiliki warganegara pada pemilu atau pemilihan. "Seharusnya adik-adik peserta kegiatan dapat berperan aktif menggunakan hak pilih. Dengan demikian, nanti akan ada upaya untuk mengajak lingkaran terdekat agar berperan aktif dalam memantau kegiatan politik yang ada," pungkasnya.