PENTINGNYA PEMAHAMAN PANWASCAM MENGENAI PENERIMAAN LAPORAN DAN TEMUAN PELANGGARAN PADA PEMILIHAN TAHUN 2020
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Pentingnya Pemahaman Panwascam Mengenai Penerimaan Laporan Dan Temuan Pelanggaran Pada Pemilihan Tahun 2020 hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bali Kordiv Penanganan Pelanggaran I Wayan Wirka ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, di The Vasini Smart Boutique Hotel, Denpasar, Rabu (30/9). Wirka menjelaskan bagaimana tatacara Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan 2020.
Pria Asal Baturiti ini menyampaikan alur Penanganan Pelanggaran Pemilihan dari laporan dan temuan serta syarat formal dan syarat materil, batas waktu pelaporan maupun batas waktu temuan, hingga alur penyelesaian Penangan Pelanggaran Tindak Pidana. Selain itu, Pria yang mengampu Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Provinsi Bali ini menjelaskan pentingya formulir Penanganan Pelanggaran yang harus disiapkan oleh Pengawas dan harus paham betul lokus dan tempus untuk memenuhi syarat formil maupun materil suatu perkara, agar tepat penanganan pelanggaran dan tidak salah arah. Serta memahami tugas dari Panwascam akan batas-batasan dalam Penanganan Pelanggaran.