Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Naskah Dinas Melalui Aplikasi Srikandi

Foto

Ketua Bawaslu Memberikan Materi

Jembrana – Bawaslu Kabupaten Jembrana meningkatkan kapasitas pegawai dalam pengelolaan tata naskah dinas melalui kegiatan “Bawaslu Membelajarkan” dengan fokus pada pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada Selasa (26/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap materi pengelolaan administrasi, termasuk kemampuan pelayanan dan komunikasi dalam mendukung tugas kelembagaan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana menegaskan bahwa peningkatan kapasitas harus terus dilakukan seiring bertambahnya tanggung jawab pegawai. Menurutnya, pemahaman terhadap tata kelola administrasi menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja lembaga.

Pada sesi materi, peserta dibekali pemahaman teknis penggunaan Aplikasi SRIKANDI sebagai media digital pengelolaan dan pengarsipan surat elektronik. Proses administrasi surat dijelaskan mulai dari penyusunan surat, verifikasi berjenjang, hingga pembubuhan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Peserta juga diingatkan untuk memperhatikan kelengkapan administrasi surat dinas, seperti kop surat, nomor surat, tanggal, tujuan surat, hingga informasi kegiatan agar tidak terjadi kesalahan administrasi.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab terkait fungsi arsip digital, mekanisme verifikasi surat, alur penggunaan TTE, serta langkah antisipasi ketika aplikasi mengalami kendala teknis. Dalam kondisi tertentu, penggunaan tanda tangan manual masih dimungkinkan untuk memastikan pelayanan administrasi tetap berjalan.
 

Humas Bawaslu Jembrana