Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas bagi Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Bali

Peningkatan Kapasitas bagi Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Bali

Nusa Dua, Bawaslu Bali – Dalam rangka Meningkatkan akuntabilitas serta pemahaman pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan dan BMN, Bawaslu Provinsi Bali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Pengelolaan Administrasi Keuangan Dan Barang Milik Negara (BMN) Di Lingkungan Bawaslu Provinsi Dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali, 6-7 Oktober 2020 di Hotel Inaya Putri Bali, Nusa Dua, Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan Keuangan dan BMN sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal. Tidak hanya itu, sasaran yang ingin dicapai dalam bimtek ini adalah peningkatan pemahaman para peserta tentang pengelolaan, penatausahaan, pengawasan dan pengendalian Keuangan dan BMN.

Kegiatan Bimtek ini terdiri dari pembukaan dan sambutan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, kemudian penyampaian materi dari DJPBN Kantor Wilayah Provinsi Bali, KPKNL Denpasar dan KPPN Denpasar dengan materi yang berhubungan dengan Pembinaan Dan Pengelolaan Administrasi Keuangan Dan Barang Milik Negara (BMN) serta penutupan dan pengarahan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali. Bimtek ini diikuti oleh 36 orang peserta baik dari Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten / Kota.

Bimtek ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dan dihadiri oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin I Ketut Rudia, Kepala Sekretariat Ida Bagus Putu Adinatha dan Kabag Administrasi serta Kasubag Perencanaan, Keuangan dan BMN Bawaslu Provinsi Bali. Dalam sambutannya Ketut Ariyani berpesan agar setelah mengikuti Bimtek ini diharapkan Pengelolaan Administrasi Keuangan Dan Barang Milik Negara (BMN) Di Lingkungan Bawaslu Provinsi Dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali lebih baik dari sebelumnya dan proses penyerapan anggaran menjadi lebih tinggi.

Pemateri pertama dari Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali Ismiyati menjelaskan mengenai Administrasi Pengelolaan Hibah. Dia menjelaskan secara detail mengenai Hibah, Dasar Hukumnya, Prinsip Penerimaan Hibah, Definisi, Kriteria, Klasifikasi, Penggunaan, Dan Penarikan Hibah, Siklus, dan Mekanisme Pertanggungjawaban Hibah Barang & Jasa. Ismiyati berharap Bawaslu Kabupaten Kota khususnya yang berpilkada dan memperoleh dana hibah mampu mengelolanya dengan baik dan sesuai aturan sehingga terhindar dari sanksi.

Pemateri berikutnya dari Kasi Bank KPPN Denpasar Indra Widjajanto menjelaskan mengenai Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung Bentuk Uang. Indra menjelaskan lebih detail mengenai Dasar Hukum, Ruang Lingkup, Sanksi, Pengesahan Pendapatan & Belanja, dan Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah serta beberapa catatan mengenai dana hibah yang di terima oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Beberapa catatan khusus diberikan kepada Bawaslu Denpasar, Bawaslu Badung, Bawaslu Jembrana dan Bawaslu Karangasem.

Pemateri terakhir adalah dari KPKNL Denpasar Ida Kade Sukesa menjelaskan mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Sukesa menjelaskan lebih detail mengenai Perencanaan/ Penganggaran, Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Penjualan, Penghapusan dan Penilaian Barang Milik Negara (BMN). Kemudian dilanjutkan diskusi terkait permasalahan seputar pengelolaan BMN di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten / Kota.

Bimtek ditutup oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provisi Bali sekaligus pengarahan kepada Semua Kooordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten / Kota untuk lebih baik lagi di dalam Pengelolaan Administrasi Keuangan Dan Barang Milik Negara (BMN) dan peningkatan penyerapan anggaran dana hibah khususnya untuk 6 kabupaten/kota yang berpilkada. Perhatian khusus diberikan untuk Bawaslu Kota Denpasar dan Bawaslu Kabupaten Badung yang sedang berproses untuk menjadi Satker.